Revolusi Hijau
Revolusi hijau adalah perubahan yang menyangkut masalah pembaruan teknologi dan peningkatan produksi pertanian secara kualitatif dan kuantitatif. Secara singkat, revolusi hijau juga dapat diartikan sebagai perubahan cara bertani dari cara tradisional ke modern.
Revolusi hijau didasari oleh adanya kekhawatiran dunia terhadap tidak seimbangnya pertumbuhan penduduk dan jumlah pangan. Gagasan revolusi hijau ini di pelopori oleh Thomas Robert Malthus. Ia mengatakan bahwa pertambahan jumlah penduduk berjalan lebih cepat dari pertambahan produksi pangan. Untuk mengantisipasinya, negara Eropa membuat gerakan pengendalian penduduk dengan cara mengontrol jumlah kelahiran serta mencari dan meneliti bibit-bibit yang unggul dalam pertanian.
Program revolusi hijau bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dengan cara memperbaiki pengolahan tanah, sistem pengairan, penggunaan pupuk, perlindungan dari serangan hama, dan pengenalan varietas unggul.
Pelaksanaan revolusi hijau disponsori oleh Ford dan Rockefeller Foundation yang memiliki pusat penelitian bernama International Klaize and Wheat Improvement Center dan di Filipina bernama International Rice Research Institue.
Tahapan revolusi hijau yaitu:
Tahap I : Tahun 1500-1800 yaitu pengembangan jagung dan gandum
Tahap II : Tahun 1850-1950 di Eropa dan Amerika
Tahap III : di negara maju melalui seleksi dan persilangan genetika
Tahap IV : di negara berkembang
Di Indonesia, Revolusi Hijau dilakukan dengan metode berikut:
1. Ekstensifikasi Pertanian yaitu melakukan perluasan areal pertanian
2. Intensifikasi Pertanian yaitu penggunaan bibit unggul, pupuk kimia, perbaikan saluran irigasi, obat, dan pestisida.
3. Diversifikasi Pertanian yaitu melakukan penganekaragaman pertanian.
4. Mekanisasi Pertanian yaitu penggunaan alat-alat modern.
Dampak baik revolusi hijau:
- Meningkatkan pendapatan petani.
- Munculnya varietas unggul yang berumur pendek.
- Merangsang kesadaran petani akan pentingnya teknologi.
Dampak negatif revolusi hijau:
- Tingginya biaya produksi karena ketergantungan akan pupuk dan pestisida.
- Penggunaan pupuk dan bahan kimia yang berlebihan akan menyebabkan produksi lahan menjadi menurun.
- Berkurangnya kesempatan kerja di pedesaan karena alat-alat modern.
- Penggunaan teknologi yang hanya dapat dirasakan oleh petani kaya.
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi adalah kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mengolah bahan mentah, bahan baku, barang ½ jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai lebih tinggi dalam penggunaannya.
Pemerintah orde baru mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1984 tentang industri. Secara garis besar, industri dibedakan menjadi 2, yakni industri pertanian dan nonpertanian.
Industri pertanian adalah kegiatan industri yang berkaitan dengan bidang pertanian atau hasil industri itu akan menopang industri pertanian. Contohnya industri minyak kelapa, pengolahan udang, kayu dan lain-lain.
Industri nonpertanian adalah industri di luar bidang pertanian yang merupakan suatu kegiatan yang bersifat bisnis. Contohnya industri semen, baja, elektronika, pesawat terbang, dan sebagainya.
Dampak positif industrialisasi:
- Meningkatnya mobilitas penduduk.
- Terbukanya lapangan kerja baru.
- Meningkatnya pendapatan masyarakat.
- Kebutuhan manusia semakin terpenuhi.
Dampak negatif industrialisasi:
- Terjadinya pencemaran lingkungan.
- Munculnya sifat konsumerisme.
- Menurunnya budaya gotong royong.
- Berkembangnya paham individualitas.
- Banyak terjadi suap menyuap dalam pembangunan industri.
- Berkurangnya lahan karena industri.
0 komentar:
Bagaimana menurut Anda? silakan berkomentar di kolom yang tersedia.
[[ No SPAM, Promo, Pornografi, SARA, dan sebagainya ]]